Sampah
adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa
atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam
pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan”.
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996).
a. Sampah Organik
sampah organik (biasa disebut sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain.
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996).
a. Sampah Organik
sampah organik (biasa disebut sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain.
b.
Sampah Anorganik
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri.
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri.
B.
Dampak Sampah bagi Manusia dan lingkungan
1.
Dampak bagi kesehatan
2.
Dampak Terhadap Lingkungan
3.
Dampak terhadap keadaan social dan ekonomi
C.
Bahaya Sampah Plastik bagi Kesehatan dan Lingkungan
Sampah adalah Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia diantaranya adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik.
Sampah adalah Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia diantaranya adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik.
D.
Usaha Pengendalian Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah, justru memberikan permasalahan lingkungan yang baru. Kerusakan tanah, air tanah, dan air permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi lingkungan.
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah, justru memberikan permasalahan lingkungan yang baru. Kerusakan tanah, air tanah, dan air permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi lingkungan.
E.
Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah sampah tidak dapat semata-mata ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota).
Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah sampah tidak dapat semata-mata ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota).
Kebijakan
pengelolaan sampah ini meliputi :
a) Penetapan instrumen kebijakan
a) Penetapan instrumen kebijakan
b)
Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-
use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
c) Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan;
d) Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
e) Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan
akhir sampah;
f) penetapan lokasi pengolahan akhir sampah;
g) luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah;
h) penetapan lahan penyangga.
use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
c) Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan;
d) Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
e) Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan
akhir sampah;
f) penetapan lokasi pengolahan akhir sampah;
g) luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah;
h) penetapan lahan penyangga.
SUMBER :
http://gundaroke.blogspot.com/2013/11/tugas4-contoh-kasus-kerangka-karangan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar