chatting


ShoutMix chat widget

time

jam berapa sekarang???

Senin, 20 Oktober 2014

Review Jurnal Etika Bisnis



JURNAL 1
Judul               : MENJALANKAN BISNIS SECARA ETIS DAN BERTANGGUNG JAWAB
Penulis             : Setia Budhi Wilardjo
Tahun              : 2011
Dilakukan di   : Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Semarang
Kesimpulan     :
Dari jurnal ini dapat diambil kesimpulan bahwa dalam penerapan etika dan tanggung jawab sosial tentu juga berkaitan dengan kebiasaan hidup kita sehari-hari. Membuang limbah sembarangan ke laut, berbuat curang dan berbohong merupakan perilaku yang tidak baik untuk ditiru dan akan berhadapan dengan kebiasaan dan hukum yang berlaku di suatu negara khususnya di Amerika Serikat dalam artikel ini. Dalam kasus pembuangan limbah di laut perlu memperhatikan masalah lingkungan secara keseluruhan karena bisa merusak ekosistem di laut dan membunuh binatang laut. Sedangkan dalam kasus akuntabilitas bisnis ImClone yang melibatkan Martha Stewart dan Samuel Waksal, ketidakjujuran dan kecurangan mereka dalam berbisnis berakibat keduanya masuk penjara federal dalam waktu yang cukup lama. Jadi, etika bisnis sangat berpengaruh didalam kegiatan bisnis didalam kapal pesiar ini.

JURNAL 2
Judul           : ETIKA BISNIS DALAM  MOBILE MARKETING ( Studi Deskriptif Kualitatif pada Jualan Branded Group dan Apriliza Shop )
Penulis             : Bob Sefias Reagan
Tahun                    :  2014
Dilakukan di        :  Universitas Brawijaya Malang
Kesimpulan          :
Berdasarkan hasil analisis etika  bisnis dalam tinjauan etika praktis yang diterapkan
reseller fashion dalam mobile marketing media BBM yang telah dilakukan disimpulkan sebagai berikut:
1.      Berdasarkan hasil analisis atas  pandangan reseller fashion dan konsumen, mengenai penerapan etika  bisnis dalam reseller fashion ditemukan  bahwa :
a.       Seperti halnya kegiatan usaha lainnya, bisnis reseller fashion juga memerlukan etika bisnis. Etika  bisnis menjadi semakin penting ketika kegiatan bisnis dilakukan secara online, seperti bisnis reseller  fashion dalam mobile marketing. Hal ini karena bisnis online memerlukan tingkat kepercayaan yang tinggi, karena konsumen tidak berhadapan langsung (tatap muka) dalam melakukan transaksi penjualan.  
b.      Reseller fashion percaya dengan menerapkan etika bisnis dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Dan adanya peningkatan  penjualan seiring dengan meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap reseller fashion.
c.       Baik  Apriliza shop maupun Jualan branded group telah menerapkan etika bisnis dalam kegiatan usahanya sebagai reseller fashion melalui mobile marketing.
d.      Prinsip atau nilai-nilai etika bisnis yang dilakukan reseller fashion adalah :
1).  Kejujuran, yang tercermin dalam  pemberian informasi tentang  produk sesuai dengan kondisi foto.
2).  Tanggung Jawab, yang tercermin dalam dengan menepati janji, dan memberitahu ketika terjadi  perubahan. Mengirimkan produk sesuai transaksi yang dilakukan sampai ke tangan konsumen, dan sebisa mungkin menyelesaikan komplain yang ada. 3).  Bersaing secara sehat, yang tercermin dalam menghargai  pesaing, menjaga hubungan baik dengan para kompetiter selama masih dalam batas-batas etika dalam bisnis.
4).  Ramah, tercermin dalam tindakan melakukan interaksi dengan konsumen, dan ramah dalam menanggapi setiap pertanyaan konsumen terkait dengan produk yang dijual.
5).  Responsif, tercermin dalam  penyediaan waktu untuk konsumen, menjawab setiap keingintahuan konsumen atas suatu produk yang dipromosikan dengan keramahan.
6).  Peduli dengan Pelanggan, yang tercermin dalam tidak adanya  pemaksaan terhadap pembelian suatu produk, Penangan pesanan maupun complain diterima secara welcome.
7).  Dedikasi yang Tinggi, yang tercermin dalam penjualan produk yang berkualitas dan pelayanan yang baik dan harga yang terjangkau.
2.  Berdasarkan hasil main map mengenai penerapan etika bisnis reseller fashion dalam mobile     marketing melalui BBM, ditemukan
a. Penerapanan etikan bisnis dalam reseller fashion, dengan menerapkan nilai kejujuran, tanggung jawab, bersaing secara sehat, ramah, peduli dengan  pelanggan, responsif dan dedikasi yang tinggi dapat menigkatkan kepercayaan konsumen dan loyalitas konsumen, yang pada akhirnya akan berdampak pada  peningkatan pendapatan reseller  fashion.
b. Nilai etika bisnis yang penting untuk diterapkan oleh reseller  fashion untuk meningkatkan kepercayaan konsumen adalah kejujuran, tanggung jawab dan  peduli dengan pelanggan.
c. Temuan menarik dalam  penerapan etika bisnis reseller  fashion mobile marketing melalui BBM adalah bahwa nilai-nilai etikan bisnis yang diterapkan lebih komplek dibandingkan nilai etika bisnis yang diterapkan pada  perusahaan biasa (tidak online).

JURNAL 3
Judul               : Pengaruh Profesionalisme, Pengetahuan Mendeteksi Kekeliruan, dan Etika Profesi Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas Akuntan Publik
Penulis             : Arleen Herawaty dan Yulius Kurnia Susanto
Tahun              : 2009
Dilakukan di   : Universitas Trisakti
Kesimpulan     :
Hasil penelitian ini mendukung semua hipotesis dan konsisten dengan penelitian Hastuti dkk. (2003). Hasil temuan ini mengindikasikan bahwa profesionalisme, pengetahuan auditor dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan. Semakin tinggi tingkat profesionalisme akuntan publik, pengetahuannya dalam mendeteksi kekeliruan dan ketaatannya akan kode etik semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitasnya dalam melaksanakan audit laporan keuangan.
Hasil penelitian dapat memberikan kontribusi bagi Kantor Akuntan Publik dalam meningkatkan kinerja KAP secara keseluruhan dengan meningkatkan profesionalisme akuntan publik, memberikan pengetahuan yang memadai bagi akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan dan meningkatkan rasa kepatuhan terhadap etika profesi dalam setiap pelaksanaan proses audit atas laporan keuangan sehingga dapat dihasilkan laporan keuangan auditan yang berkualitas. Bagi akuntan publik, menjadi sumber tambahan informasi bagi pertimbangan tingkat materialitas dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan klien, sehingga dapat meningkatkan prestasi dan kualitas audit serta dapat menambah pengetahuan serta pengalaman akuntan publik tersebut dan meningkatkan rasa kepatuhan terhadap etika profesi sebagai seorang akuntan publik.
Sumber :

Minggu, 15 Juni 2014

RANGKUMAN ARTIKEL

Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan”.
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996).
a. Sampah Organik
sampah organik (biasa disebut sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain.
b. Sampah Anorganik
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri.
B. Dampak Sampah bagi Manusia dan lingkungan
1. Dampak bagi kesehatan
2. Dampak Terhadap Lingkungan
3. Dampak terhadap keadaan social dan ekonomi
C. Bahaya Sampah Plastik bagi Kesehatan dan Lingkungan
Sampah adalah Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia diantaranya adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik.
D. Usaha Pengendalian Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah, justru memberikan permasalahan lingkungan yang baru. Kerusakan tanah, air tanah, dan air permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi lingkungan.
E. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah sampah tidak dapat semata-mata ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota).
Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi :
a) Penetapan instrumen kebijakan

b) Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-
use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
c) Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan;
d) Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
e) Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan
akhir sampah;
f) penetapan lokasi pengolahan akhir sampah;
g) luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah;
h) penetapan lahan penyangga.

SUMBER :
http://gundaroke.blogspot.com/2013/11/tugas4-contoh-kasus-kerangka-karangan.html

Kamis, 08 Mei 2014

Sampah Organik dan Anorganik



Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan”.
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996).
Berangkat dari pandangan tersebut sehingga sampah dapat dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Sampah yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari:
 
1. Rumah tangga                  
2. kegiatan komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat hiburan.
3. fasilitas sosial: rumah ibadah, asrama, rumah tahanan/penjara, rumah sakit, klinik, puskesmas
4. fasilitas umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan,
5. Industri
6. hasil pembersihan saluran terbuka umum, seperti sungai, danau, pantai.
 
Sampah pada pada umumnya dapat di bagi menjadi dua bagian
 

a. Sampah Organik
sampah organik (biasa disebut sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran dll.
b. Sampah Anorganik
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol, botol, tas plsti. Dan botol kaleng
Kertas, koran, dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas, koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik), maka dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik.
 

B. Dampak Sampah bagi Manusia dan lingkungan
Sudah kita sadari bahwa pencemaran lingkungan akibat perindustrian maupun rumah tangga sangat merugikan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Melalui kegiatan perindustrian dan teknologi diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih ditingkatkan. Namun seringkali peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak negatif yang tidak sedikit.
1. Dampak bagi kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan penyakit.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
Sampah beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
2. Dampak Terhadap Lingkungan
Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
3. Dampak terhadap keadaan social dan ekonomi
Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.
Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.
Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).
Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.


C. Bahaya Sampah Plastik bagi Kesehatan dan Lingkungan
Sampah adalah Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia diantaranya adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola.
Diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas kantong plastik itu benar-benar terurai. Namun yang menjadi persoalan adalah dampak negatif sampah plastik ternyata sebesar fungsinya juga.
Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Ini adalah sebuah waktu yang sangat lama. Saat terurai, partikel-partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah.
Jika dibakar, sampah plastik akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya bagi kesehatan yaitu jika proses pembakaranya tidak sempurna, plastik akan mengurai di udara sebagai dioksin. Senyawa ini sangat berbahaya bila terhirup manusia. Dampaknya antara lain memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf dan memicu depresi.
Kantong plastik juga penyebab banjir, karena menyumbat saluran-saluran air, tanggul. Sehingga mengakibatkan banjir bahkan yang terparah merusak turbin waduk.
Diperkirakan, 500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di dunia tiap tahunnya. Jika sampah-sampah ini dibentangkan maka, dapat membukus permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat! Coba kita bayangkan begitu fantastisnya sampah plastik yang sudah terlampau menggunung di bumi kita ini. Dan tahukah kita? Setiap tahun, sekitar 500 milyar – 1 triliyun kantong plastik digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastik setiap tahunnya (coba kalikan dengan jumlah penduduk dinkota kita masing-masing!) Lebih dari 17 milyar kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap tahunnya. Kantong plastik mulai marak digunakan sejak masuknya supermarket di kota-kota besar.
Sejak proses produksi hingga tahap pembuangan, sampah plastik mengemisikan gas rumah kaca ke atmosfer. Kegiatan produksi plastik membutuhkan sekitar 12 juta barel minyak dan 14 juta pohon setiap tahunnya. Proses produksinya sangat tidak hemat energi. Pada tahap pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA), sampah plastik mengeluarkan gas rumah kaca.


D. Usaha Pengendalian Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah, justru memberikan permasalahan lingkungan yang baru. Kerusakan tanah, air tanah, dan air permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi lingkungan.
Gambaran yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan urug saniter (sanitary landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang cukup luas untuk tiap satuan volume sampah yang akan diolah. Teknologi ini memang direncanakan untuk suatu kota yang memiliki lahan dalam jumlah yang luas dan murah. Pada kenyataannya, lahan di berbagai kota besar di Indonesia dapat dikatakan sangat terbatas dan dengan harga yang tinggi pula. Dalam hal ini, penerapan lahan urug saniter sangatlah tidak sesuai.
Berdasarkan pertimbangan di atas, dapat diperkirakan bahwa teknologi yang paling tepat untuk pemecahan masalah di atas, adalah teknologi pemusnahan sampah yang hemat dalam penggunaan lahan. Konsep utama dalam pemusnahan sampah selaku buangan padat adalah reduksi volume secara maksimum. Salah satu teknologi yang dapat menjawab tantangan tersebut adalah teknologi pembakaran yang terkontrol atau insinerasi, dengan menggunakan insinerator.
Teknologi insinerasi membutuhkan luas lahan yang lebih hemat, dan disertai dengan reduksi volume residu yang tersisa ( fly ash dan bottom ash ) dibandingkan dengan volume sampah semula.
Ternyata pelaksanaan teknologi ini justru lebih banyak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan berupa pencemaran udara. Produk pembakaran yang terbentuk berupa gas buang COx, NOx, SOx, partikulat, dioksin, furan, dan logam berat yang dilepaskan ke atmosfer harus dipertimbangkan. Selain itu proses insinerator menghasilakan Dioxin yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, misalnya kanker, sistem kekebalan, reproduksi, dan masalah pertumbuhan.
Global Anti-Incenatot Alliance (GAIA) juga menyebutkan bahwa insinerator juga merupakan sumber utama pencemaran Merkuri. Merkuri merupakan racun saraf yang sangat kuat, yang mengganggu sistem motorik, sistem panca indera dan kerja sistem kesadaran.
Belajar dari kegagalan program pengolahan sampah di atas, maka paradigma penanganan sampah sebagai suatu produk yang tidak lagi bermanfaat dan cenderung untuk dibuang begitu saja harus diubah. Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
 

E. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah sampah tidak dapat semata-mata ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada tingkat perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini memerlukan pergeseran pendekatan ke pendekatan sumber dan perubahan paradigma yang pada gilirannya memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah.
Pengelolaan sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan. Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan sampah, dan pelaksanaan pengelolaan sampah.]
Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional. Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi :
 

a) Penetapan instrumen kebijakan:
i. instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang-
undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan
ii. instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi
beban penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan
pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta
melakukan uji dampak lingkungan
b) Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-
use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
c) Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan;
d) Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
e) Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan
akhir sampah;
f) penetapan lokasi pengolahan akhir sampah;
g) luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah;
h) penetapan lahan penyangga.

F. Kompos, Alternatif Problem Sampah
 

Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organik dan anorganik. Rata-rata persentase bahan organik sampah mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan yang sesuai. Pengomposan dapat mengendalikan bahaya pencemaran yang mungkin terjadi dan menghasilkan keuntungan.
Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan.
Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan-bahan organik secara biologis dalam temperatur thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.
Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan. Bahan tambahan yang biasa digunakan Activator Kompos seperti Green Phoskko Organic Decomposer dan SUPERFARM (Effective Microorganism)atau menggunakan cacing guna mendapatkan kompos (vermicompost). Keunggulan dari proses pengomposan antara lain teknologinya yang sederhana, biaya penanganan yang relatif rendah, serta dapat menangani sampah dalam jumlah yang banyak (tergantung luasan lahan).
Pengomposan secara aerobik paling banyak digunakan, karena mudah dan murah untuk dilakukan, serta tidak membutuhkan kontrol proses yang terlalu sulit. Dekomposisi bahan dilakukan oleh mikroorganisme di dalam bahan itu sendiri dengan bantuan udara. Sedangkan pengomposan secara anaerobik memanfaatkan mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara dalam mendegradasi bahan organik.
Hasil akhir dari pengomposan ini merupakan bahan yang sangat dibutuhkan untuk kepentingan tanah-tanah pertanian di Indonesia, sebagai upaya untuk memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi tanah, sehingga produksi tanaman menjadi lebih tinggi. Kompos yang dihasilkan dari pengomposan sampah dapat digunakan untuk menguatkan struktur lahan kritis, menggemburkan kembali tanah pertanian, menggemburkan kembali tanah petamanan, sebagai bahan penutup sampah di TPA, eklamasi pantai pasca penambangan, dan sebagai media tanaman, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia.
Bahan baku pengomposan adalah semua material organik yang mengandung karbon dan nitrogen, seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah kota, lumpur cair dan limbah industri pertanian.


Tema : Sampah 
Tujuan : Mengetahui manfaat sampah organik dan anorganik
Judul : Sampah Organik Dan Anorganik
1.      Pengertian
1.1  Pengertian Sampah
1.2  Jenis Sampah
1.2.1        Sampah Organik
1.2.2        Sampah Anorganik
2.      Dampak Sampah Bagi Manusia Dan Lingkungan
2.1  Dampak Bagi Kesehatan
2.2  Dampak Terhadap Lingkungan
2.3  Dampak Terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
3.      Bahaya Sampah Plastik
3.1  Bahaya Sampah Plastik Bagi Kesehatan
3.2  Bahaya Sampah Plastik Terhadap Lingkungan
4.      Usaha Pengendalian Sampah
4.1  Peran Pemerintah Dalam pengendalian sampah
4.2  Peran Masyarakat dalam Pengendalian Sampah
5.      Kebijakan pengelolaan Sampah
5.1  Penetapan Instrumen Kebijakan
5.1.1        Instrumen Regulasi
5.1.2        Instrumen Ekonomik
5.2  Mendorong Pengembangan
5.2.1        Mengurangi (reduce)
5.2.2        Memakai kembali (reduse)
5.2.3        Mendaur ulang (recycling)
5.2.4        Mengganti (replace)
5.3  Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan
5.4  Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah
5.5  Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan
akhir sampah
5.6  penetapan lokasi pengolahan akhir sampah
5.7   luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah
5.8  penetapan lahan penyangga.
 sumber : http://gundaroke.blogspot.com/2013/11/tugas4-contoh-kasus-kerangka-karangan.html

Jumat, 14 Maret 2014

PERBEDAAN BERPIKIR DAN BERNALAR


Berpikir dan Bernalar adalah kegiatan yg sering kita lakukan di kehidupan sehari-hari. Tanpa kita sadari kata Berpikir sering disamakan dengan Bernalar. Nyatanya, proses Berpikir dan Bernalar itu sangatlah berbeda. Dilihat dari definisi dari setiap proses tersebut.
Berpikir merupakan proses dimana seseorang menelaah suatu hal. Hal tersebut sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Jujun S. Suriasumantri dalam bukunya yang berjudul Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer bahwa berpikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar. Apa yang disebut benar bagi tiap orang adalah tidak sama maka oleh sebab itu kegiatan proses berpikir untuk menghasilkan pengetahuan yang tidak benar itu pun juga berbeda-beda.
Sedangkan hakekat dari penalaran adalah suatu proses berpikir dalam menarik suatu kesimpulan yang bersifat pengetahuan. Akan tetapi tidak semua kegiatan berpikir mendasarkan diri pada penalaran (Jujun S. Suriasumantri, 2002:43).
Proses bernalar meliputi beberapa tahap. Tahapan-tahapan tersebut adalah:
  1. Mengerti : tahap dimana seseorang memahami segala aspek dari objek yang diamati.
  2. Memutuskan : menetapkan kesimpulan sementara berdasarkan fakta-fakta yang ada.
  3. Menyimpulkan : memberikan kesimpulan yang pasti mengenai objek yang diamati setelah fakta-fakta yang ada di uji kembali kebenarannya.
Salah satu contoh sebagai bukti bahwa dengan bernalar kita mampu mengambil kesimpulan yang lurus adalah:
Jika seseorang merasa lapar, maka ia akan melakukan aktifitas yang membuat rasa laparnya hilang. Aktifitas tersebut adalah makan, dan yang dimakan adalah nasi dan lauk-pauknya, bukan pasir atau batu.
Aktifitas yang dilakukan oleh orang tersebut dilakukan setelah dia berpikir dan bernalar dengan logika. Jenis logika yang dia gunakan adalah logika kodratia (secara spontan) dalam hal mengambil tindakan untuk makan, dan logika ilmiah (untuk menghindari kesesatan) dalam hal memilih untuk memakan nasi dan lauk-pauknya daripada memakan pasir dan batu.
 Kesimpulannya adalah, proses Berpikir dan Bernalar itu sangatlah beda. Karena dalam Bernalar melalui beberapa tahapan. Sedangkan proses Berpikir hanya menelaah sesuatu hal yg cangkupannya luas.
Dalam bernalar memang belum ada benar – salah. Yang ada betul keliru, sahih atau tak sahih. Tolak ukur penilaiannya adalah asas – asas logika atau hukum penalaran. Akan tetapi, kalau kegiatan berpikir dimengerti secara lebih luas dan menyeluruh, mulai dari penerapan indrawi, konseptualisasi atau proses pemahaman atas data yang diperoleh, serta berakhir dengan penegasan putusan, dapat saja kita bicara tentang benar – salah dalam berpikir. Penalaran yang betul merupakan unsur yang amat penting dalam kegiatan berpikir, dan dapat menunjang kegiatan berpikir yang benar.

SUMBER :
PSIKOLOGI UMUM. Drs. Alex Sobur, M. Si. (Hal 208 – 109)